Apabila penculikan terjadi di sekolah, Apakah pihak sekolah bisa dikenakan pidana juga?
Terkait penculikan yang terjadi di sekolah, Kami asumsikan penculikan tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan/ atau di jam sekolah, lalu apabila itu terjadi apa yang harus dilakukan oleh sekolah?
Mengingat penculikan termasuk jenis kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Pasal 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 6 ayat 1 huruf g PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 46 Tahun 2023 Tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN, maka sekolah melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekekrasan (TPPK) memiliki keweenangan untuk menangani laporan tersebut,
lalu apa yang harus dilakukan?
Karena penculikan harus memiliki respon cepat terhadap nyawa manusia serta menghindari kekerasan lain yang diderita korban , maka langkah yang dapat dilakukan menurut sekolahaman.id terhadap TPPK ialah sebagai berikut:
- Tim TPPK Menerima laporan secara lengkap;
- Tim TPPK Langsung cek CCTV untuk mendeteksi Terduga Pelaku;
- Tim TPPK Menghubungi orang tua anak korban;
- Tim TPPK bersama dengan orang tua anak korban melakukan laporan ke Aparat Penegak Hukum;
- Kepala Sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat.
Apabila Langkah – langkah tersebut dilakukan oleh Pihak Sekolah, maka Pihak Sekolah dapat menghindari dugaan tindak pidana yang diakibatkan karena kelalaiannya, sehingga tidak dapat dikenakan Pasal 359 jo Pasal 360 KUHP lama atau Pasal 474 ayat (3) jo Pasal 474 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2023 (KUHP baru).
Namun saran Kami, sebaiknya terus dimasifkan dengan upaya pencegahan yang komprehensif oleh TIM TPPK Sekolah, Apabila Bapak atau Ibu Kepala Sekolah ingin pelatihan atau penyuluhan hukum dari ahli bisa hubungi Kami di Nomor : 0882-1458-8755.
Author : Furba Indah, SH. (Co-Founder Sekolahaman.id)
=======================================================================
Instagram : @sekolahaman.id
Website : www.sekolah-aman.id
WhatsApp : 0812.8019.6484
Jauhi kekerasan, narkoba, dan asusila. Mari bersatu membangun negeri dengan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman dan nyaman bersama SekolahAman.id untuk langkah awal masa depan.
.
#sekolahamanid #sekolahaman #tppk #antikekerasan #antinarkoba #antiasusila #kemendikbud #dispendikbud #sekolah #paud #tk #sd #smp #sma #smk #pesantren #viral #tangerangselatan


